VoxLampung, Bandar Lampung – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Way Seputih-Way Sekampung melakukan penanaman mangrove di lima kabupaten. Penanaman dilakukan dengan melibatkan petani.
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Way Seputih Way Sekampung Provinsi Lampung Idi Bantara mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan luasan habitat mangrove, untuk pemenuhan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan daya beli masyarakat di sekitar pesisir pantai.
“Program Padat Karya penanaman mangrove ini diharapkan dapat menstimulus perekonomian masyarakat sekitar ekosistem mangrove, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” Kata Idi Bantara.
BPDASHL Way Seputih-Way Sekampung merupakan unit pelaksana teknis Dirjen PDASHL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang menjalankan kegiatan penanaman mangrove di Lampung seluas 558 hektar.
Adapun sasaran kegiatan Padat Karya penanaman mangrove adalah kelompok-kelompok masyarakat atau kelompok tani di pesisir, sebagai pelaksana penanaman mangrove.
“Kegiatan dilakukan di lima kabupaten yaitu Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Tulang Bawang,” Katanya.
Kelompok penerimaan kegiatan sebanyak 64 pelaksana kelompok tani, yang tersebar di lima kabupaten tersebut, meliputi 14 kecamatan, 36 desa di Bumi Ruwa Jurai.
“Jumlah anggota kelompok mencapai 1.594 orang, yang akan menanam sebanyak 2.790.000 bibit mangrove,” Kata dia.
Pelaksanaan Padat Karya penanaman mangrove dilaksanakan secara swakelola, dengan mekanisme pembayaran mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembayaran dilakukan secara langsung ke rekening anggota kelompok, sesuai dengan prestasi pekerjaan, jumlah hari orang kerja atau Hok.
“Pembayaran dilakukan secara simultan terhadap kegiatan penanaman, penyediaan bibit atau benih. Seluruh biaya belanja bahan dan bibit ditransfer ke rekening kelompok, sedangkan untuk upah langsung ditransfer ke anggota kelompok kerja,” Jelasnya.
Adapun biaya anggaran per-hektar sebesar Rp23.375.000, sehingga total biaya kegiatan tersebut mencapai 13.043.250.000. Penanaman pada kegiatan Padat Karya mangrove dilakukan dengan pola rumpun berjarak. Pola ini di pilih berdasarkan berbagai pertimbangan. [Imelda Astari]
Komentar