BANDAR LAMPUNG, VoxLampung – Kejaksaan Tinggi Lampung menggelar acara gowes sepeda keliling dan membagikan masker gratis kepada masyarakat, Minggu pagi, 8/11/2020. Kegiatan gowes ini rutin digelar, dan merupakan bagian dari kampanye hidup sehat dan penerapan protokol kesehatan pada masa Pandemi Covid-19.
Gowes keliling diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Kajari Lampung Tengah, Kajari Lampung selatan, pejabat eselon empat di lingkungan Kejari Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pringsewu. Selain itu, hadir para pejabat eselon tiga Kejati Lampung, dan staf Kejari Bandar Lampung.
Puluhan peserta berkeliling kota Bandar Lampung menggunakan sepeda. Mereka memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.
Rute gowes dimulai dari Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, melewati Jalan Wolter Monginsidi, lalu ke Jalan Diponegoro, Jalan Dr Susilo, Jalan Antasari, PKOR Way Halim, dan kembali lagi ke Kantor Kejati Lampung. Peserta menempuh jarak kurang lebih 25 kilometer.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur mengatakan, kegiatan Gowes bareng ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dua kali dalam sebulan. Tujuannya untuk meningkatkan imunitas tubuh atau antibodi di tengah Pandemi Covid-19 yang dimulai dari jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri di Bumi Ruwa Jurai.
“Kami mengagendakan kegiatan gowes ini per dua minggu. Rencananya gowes selanjutnya kami akan ke Pantai Mutun, sekaligus nanti di sana akan ada kegiatan bersih pantai,” Kata Heffinur di sela-sela kegiatan Gowes.
Ia menambahkan, selain sosialisasi protokol kesehatan, pihaknya juga ingin mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama peduli dengan kebersihan lingkungan, termasuk kawasan pesisir Lampung. Peserta gowes juga senantiasa akan membagikan masker kepada masyarakat sekitar di setiap kegiatannya.(*)





Komentar