oleh

Unila-BKKBN Teken MoU Pencegahan Stunting dan Pengendalian Jumlah Penduduk

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung, di ruang sidang senat Rektorat Unila lantai 2, Senin, 13/3/2023.

Penandatanganan MoU dilakukan antara Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani, dengan Plt Kepala BKKBN Lampung Drs Putut Riyatno, di hadapan jajaran pimpinan di lingkungan Unila dan rombongan dari BKKBN Lampung.

Kesepakatan kerja sama yang akan dibangun meliputi penelitian bersama yang akan dilakukan oleh pihak Unila, Universitas Malahayati, Untirta dan BKKBN Lampung terkait dalam hal stunting dan pengendalian jumlah penduduk.

Hal ini kelak akan dirancang sesuai dengan teknis kerjasama penelitian dan hilirisasi yang diatur dalam Kedaireka serta Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Selain itu, akan dilakukan kerja sama dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat di bawah garis kemiskinan serta optimalisasi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) oleh pendamping BKKBN bekerja sama dengan perguruan tinggi pada lingkup desa dan usaha kecil. (Rls)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Rekomendasi