Oleh: Rizha Bery Putriani, S,Pi.,M.Si
SAAT ini core value ASN berAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) menjadi nilai penting sebagai pedoman ASN dalam melaksanakan kebijakan pemerintah, melayani masyarakat, dan sebagai pemersatu dan perekat bangsa dan negara. Yang menjadi bahasan utama kita kali ini adalah tentang akuntabilitas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diartikan sebagai sikap untuk bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi sebagai ASN, menggunakan barang milik negara secara bertanggung jawab dan tentunya tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Dapat kita lihat dalam kehidupan kita sehari-sehari sebagai ASN diberikan fasilitas oleh negara untuk kita pergunakan misalkan adanya kendaraan dinas, rumah dinas, perlengkapan alat tulis, dan lainnya.
Saat ini, saya bekerja di dunia pendidikan, dimana kampus menjadi tempat atau wadah untuk menimba dan mengasah ilmu pengetahuan, tempat berbagi informasi antara dosen dengan mahasiswa.
Nilai akuntabel ASN bisa dilakukan seperti mematikan lampu atau AC di ruangan setelah perkuliahan selesai, menggunakan printer seperlunya sesuai kebutuhan kuliah. Contoh lainnya tugas seorang dosen tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar tetapi juga melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dimana hasil pelaporan dituliskan secara benar dan bertanggung jawab.
Seorang dosen memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan mahasiswa dalam memahami dan mengimplementasikan ilmu yang diberikan. Mahasiswa dibimbing agar bisa memberikan kebermanfaatan bagi diri sendiri, keluarga dan khalayak umum nantinya.
Mungkin di sini secara umum ASN benar-benar harus menyadari tugas dan fungsinya, tidak hanya menyelesaikan pekerjaan di instansi saja, tetapi harus bisa memberikan tindakan yang tepat atas suatu masalah sebagai bentuk kewenangan dan kebertanggungjawabannya.
Salah satu dari tugas dosen sebagai pembimbing dan penguji skripsi atau tesis mahasiswa, dimana mahasiswa yang akan ujian biasanya menyiapkan makanan ringan (snack) atau nasi kotak, dan tentunya hal ini bisa merubah penilaian dosen terhadap mahasiswa. Hal ini berkaitan dengan kewenangan jabatan dosen ASN untuk tidak menerima “hadiah” dalam bentuk apapun. Ada baiknya jangan ada lagi seperti ini, dan harus ada komitmen dari diri sendiri dan bersama jajaran ASN lainnya.
Tidak ikut dalam kegiatan berbaur politik praktis yang nantinya akan mengganggu jalannya tugas dan fungsi seorang ASN. Begitu pula tidak ikut serta dalam tindakan radikal ataupun separatis.
Akuntabilitas seorang ASN menjadi nilai penting agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan tentunya tidak melupakan nilai moral dan etika di kehidupan sehari-hari agar tercipta keseimbangan hidup. Mulai dari diri sendiri untuk belajar menghargai waktu, menghargai lingkungan dan alam sekitarnya sebagai langkah awal yang terus dilakukan konsisten dan berkesinambungan dalam meningkatkan kebertanggungjawaban seorang ASN.(*)
Penulis merupakan Dosen-Asisten Ahli di Jurusan Sumberdaya Akuatik Universitas Lampung. Penulis merupakan dosen muda kelahiran Muaro Bungo, 22 November 1990. Alamat email: rizha.putriani@fp.unila.ac.id.




Komentar