oleh

Bupati Lamteng Musa Ahmad Targetkan Tahun 2022 Samsat Desa e-Samdes Masuk di 311 Kampung

VoxLampung.com, Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, mengatakan siap memanfaatkan program Samsat Desa e-Samdes dan L-Smart yang dilaunching oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratunuban, Selasa, 14/9/2021.

Menurut Musa, program Samsat Desa e-Samdes dan L-Smart akan jauh lebih memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dengan aplikasi yang mudah di akses di tingkat kampung.

“Dengan adanya program ini, yang mana merupakan yang perdana di Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi percontohan, diharapkan bisa memanfaatkan program ini dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh- jauh untuk membayar pajak, cukup memanfaatkan program ini di kampung-kampung,” kata Musa Ahmad.

Tak hanya itu, dengan sudah sebanyak 13 Bumdes di Lamteng yang terintegrasi dengan Samsat Desa e-Samdes di Lamteng, ia yakin akan program tersebut akan menjangkau semua kampung/kelurahan di kabupaten itu.

“Di awal 2022 mendatang, kami menargetkan semua Bumdes di 311 kampung/kelurahan di 28 kecamatan bisa melayani program Bumdes e-Samdes dan L-Smart ini,” Ujar Musa Ahmad.

Bupati berharap di akhir tahun ini seluruh Kecamatan se-Kabupaten Lampung Tengah bisa menggunakan aplikasi E- Samdes ini.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dalam sektor pajak dan dalam peningkatan Pembayaran PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor), sehingga diperlukan adanya inovasi-inovasi yang mempermudah masyarakat terutama masyarakat yang jauh dari Samsat di daerahnya.

“Hadirnya e-Samdes di Provinsi Lampung merupakan program yang selaras dengan salah satu program Pemprov Lampung yaitu Smart Village atau desa cerdas bebasis digital,” terang Arinal Djunaidi.

Pada acara tersebut juga di resmikan Bumdes yaitu Desa Mart , yang mana menjual produk-produk olahan masyarakat sekitar yang di kelola langsung oleh kampung dan dijual di “desa mart” sehingga dengan adanya usaha milik kampung tersebut bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan perekonomian.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiyatno menjelaskan, penerapan e- Samdes merupakan suatu keniscayaan yang harus dibangun pemerintah. Selama ini menurut Hendro, pemerintah menuntut masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu.

“Namun jarak tempuh mayarakat memang menjadi salah satu alasan untuk tidak membayar pajak. Semoga dengan adanya e-Samdes ini bisa menjadi solusi masyarakat untuk taat dalam membayar pajak,” ujar Irjen Pol Hendro Sugiyanto.

Di lokasi yang sama, Kepala Bappeda Lampung Adi Erlansyah menyebutkan, teknis pembayaran pajak kendaraan melalui e-Samdes pihaknya melibatkan Bank Lampung.

“Untuk pembayaran pajak kendaraan melalui program E-Samdes ini, kami bekerjasama dengan Bank Lampung melalui program L-Smart,” terang Adi Erlansyah.

Setelah itu, teknis pembayaran masyarakat dengan mendatangi Bumdes yang sudah terintegrasi dengan e-Samdes, kemudian petugas dan Bumdes mengakses ke aplikasi e-Samdes.

“Nanti petugas Bumdes akan mengakses ke e-Samdes dan ke aplikasi L-Smart, dan akan ketahuan jumlah pajak yang harus dibayar, dan nantinya juga akan ada struk bukti pembayaran,” ujarnya.

Adi Erlansyah menjelaskan, setelah membayar melalui aplikasi e-Samdes, masyarakat tidak perlu lagi untuk mendatangi kantor Samsat, dan setiap satu pekan sekali petugas Bumdes yang akan menyerahkan stor pembayaran ke Samsat masing-masing kabupaten/kota.(Sansurya).

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Rekomendasi