oleh

Heboh Makanan Lapas Tanggerang Tak Enak, Yuk Lihat Kondisi Riil Dapur Rutan Bandar Lampung

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Media massa belakangan sedang santer memberitakan berbagai hal pasca kebakaran di Lapas Kelas I Tanggerang yang menewaskan 41 narapidana.

Adapun di antara fakta yang terkuak yakni salah satu narapidana kerap curhat melalui sambungan telepon dengan kerabatnya soal makanan di penjara yang tidak enak. Hal ini langsung menjadi sorotan, bukan hanya soal penggunaan handphone di dalam Lapas, tetapi juga ihwal rasa masakan di penjara.

Merespons kehebohan itu, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandar Lampung Sulardi mengatakan, bahwa proses memasak dan menu yang ada di dalam penjara sudah memiliki SOP tersendiri, termasuk di Rutan Bandar Lampung.

Menurutnya, soal rasa makanan tergantung selera masing-masing individu. Terlebih, latar belakang narapidana juga berbeda-beda suku dan daerah asal. Sehingga, penilaian rasa makanan sudah pasti akan berbeda antara satu napi dengan napi lainnya.

“Cara masaknya pun mungkin beda. Jadi penilaian rasa makanan itu relatif,” Kata Sulardi kepada wartawan, Jumat, 10/9/2021.

Sulardi menjelaskan, koki atau petugas yang memasak di Rutan akan membuat masakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, baik itu mengenai kandungan gizi, jumlah kalori, kebersihan, maupun variasi makanan sesuai anggaran yang disediakan.

Ada dua orang staf dapur, yang mengkoordinir sebanyak 17 warga binaan untuk memasak menu makanan untuk 1.292 orang warga binaan. Para petugas yang memasak juga sudah terjamin kesehatannya. Mereka juga telah divaksin Covid-19 dan senantiasa menggunakan masker saat memasak.

Pihaknya juga menyiapkan dokter untuk mengecek kebersihan makanan secara berkala. Selain itu, sudah mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi jasa boga dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Pengawasan dan pengecekan bahan-bahan makanan dilakukan setiap hari demi menjaga kualitas dan cita rasa makanan yang akan disajikan kepada seluruh WBP,” ungkap Sulardi.

Mengenai anggaran untuk menu makanan napi Rutan Bandar Lampung yakni Rp17 ribu per narapidana. Setelah dipotong pajak menjadi sekitar Rp16 ribu per hari, untuk tiga kali makan. Nilai itu ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pusat melalui Kemenkumham, yang terdiri dari pembagian Rayon 1, 2, dan 3.

“Kota Bandar Lampung masuk ke dalam rayon 1, sehingga anggaran untuk makanan para WBP memang Rp17 ribu, dan menjadi Rp16 ribu setelah dipotong pajak. Kita bagi tiga, untuk makan pagi, siang, dan malam, “jelasnya.

Dengan anggaran tersebut, pihaknya berupaya semaksimal mungkin menyajikan makanan yang dapat memenuhi kebutuhan gizi narapidana.

“Yang tak kalah pentingnya kita juga harus memberikan pemahaman kepada warga binaan, kondisi riilnya memang seperti itu,”pungkas Sulardi.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Rekomendasi