oleh

Gubernur dan Kajati Lampung Resmikan Nama Jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto, Ini Lokasinya

VoxLampung.com, Bandar Lampung – Nama Jaksa Agung RI periode tahun 1951-1959, R. Soeprapto diabadikan sebagai salah satu nama jalan di Kota Bandar Lampung. Hal itu lantaran, R Soeprapto dinilai berjasa dalam penegakan hukum di Indonesia.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur meresmikan nama jalan Jaksa Agung RI. R. Soeprapto tersebut pada Jumat, 23/7/2021.

Jalan R. Soeprapto dimulai dari depan Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga menuju arah Taman Dipangga.

Untuk diketahui, R. Soeprapto merupakan Jaksa Agung keempat sejak RI merdeka. Dia memiliki kontribusi besar sebagai pahlawan penegakan hukum karena dikenal sebagai figur yang tegas dan menjunjung tinggi hukum di Indonesia.

Plang nama jalan yang baru diresmikan di Bandar Lampung. | Adpim Pemprov Lampung

Untuk itu, nama Jaksa Agung R. Soeprapto dinilai sangat tepat disematkan sebagai salah satu nama jalan di Kota Tapis Berseri tersebut.

Berdasarkan rilis yang diterima VoxLampung, peresmian nama jalan ini dilaksanakan masih dalam suasana Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.

Hadir pada peresmian jalan tersebut, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Komentar

Rekomendasi